Blogger Themes

Blog ini meletakan undang-undang tingkah laku yang sederhana, yaitu: “Lakukan apa kehendak mu” dan itu akan menjadi keseluruhan hukum. “Cinta adalah hukum.. Cinta dengan kehendak..” tidak ada hukum yang melebihi “Lakukan apa kehendak mu !!!.

Kamis, 12 Januari 2012

Strategi Komunikasi

Oleh: Drs,Agus Rusmana, M.A. 
Dosen Jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran

agsrsmana@yahoo.co.id

http://www.fikom.unpad.ac.id/images/foto_dosen/Agus_Rusmana.gif

1. Mengapa Perlu Komunikasi
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah mengenai pelaksanaan undang-undang serah simpan adalah untuk dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat, baik perorangan maupun organisasi, lembaga atau perusahaan agar seluruh tujuan untuk melestarikan hasil karya bangsa dapat tercapai demi pengembangan pengetahuan, ilmu dan teknologi seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu peraturan ini harus dipatuhi agar bangsa Indonesia tetap memiliki dan mewariskan kebudayaan luhurnya bagi generasi berikut. Namun sampai saat terakhir ini, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak pengelola deposit, jumlah karya cetak yang diserahkan masih sedikit yang dapat diartikan bahwa perhatian para wajib serah simpan (meminjam istilah ‘wajib pajak’) masih rendah. Kondisi ini merupakan sebuah masalah besar yang harus dicarikan jalan pemecahannya. Setiap kewajiban (apalagi yang didasari oleh undang-undang) selalu bersifat memaksa dan diperlakukan sebagai sebuah beban, dan untuk melakukannya seseorang harus “mengorbankan” kenyamanan pribadi. Sifat utama dari pemaksaan ini adalah “tidak menyenangkan” dan “tidak menguntungkan” diri pribadi seseorang atau kelompok. Mungkin juga ditambah oleh pengalaman selama ini, pelanggaran terhadap kewajiban ini terbukti tidak memiliki resiko karena tidak pernah ada sanksi yang diterima oleh siapapun yang melanggarnya. Kondisi ini kemudian menumbuhkan citra bahwa undang-undang tentang wajib serah simpan tidak mengikat dan tidak harus dipatuhi. Citra atau pandangan ini bisa menjadi penyebab kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah yang sudah berusia delapan belas tahun. Kekurang tahuan masyarakat tentang undang-undang dan peraturan pemerintah juga bisa memberikan andil dalam terbentuknya citra yang keliru. Untuk dapat mematuhi apa yang telah diundangkan dan diatur, masyarakat perlu memiliki motivasi, dan motivasi akan muncul jika masyarakat memiliki cukup informasi yang lengkap dan terjadinya komunikasi efektif dari pihak deposit, seperti dikemukakan oleh para ahli:
If we want people to act on our decisions, they have to be motivated to do so. To act in the right way, it very much depends on the information they need to take the right course of action and to be motivated to do it. Motivation or the absence of it can quite often be traced back to communications and their influence on those receiving it. (Jika kita ingin orang mengikuti keputusan kita, mereka harus dimotivasi untuk melakukannya. Agar dapat bertindak benar, tergantung pada informasi yang dibutuhkan sebagai acuan dan motivasi untuk melakukannya. Ada atau tidak adanya motivasi dapat ditulusur dari kegiatan komunikasi dan pengaruhnya bagi orang yang menerimanya.)

2. Strategi Komunikasi Dasar pemilihan Strategi
Sebelum seseorang memilih dan menggunakan strategi komunikasi yang tepat agar gagasan diperhatikan, dimengerti dan diikuti oleh orang lain yang menjadi sasarannya, dia harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang apa yang akan disampaikan, mengapa harus disampaikan, dan efek yang dinginkan terjadi pada sasaran. Tanpa pengetahuan itu semua, pemilihan dan penggunaan strategi tidak dapat dilakukan, karena sebuah strategi hanya dapat digunakan untuk pesan dan hasil tertentu. Hal ini juga berlaku bagi staf deposit yang berperan menyosialisasikan kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam. Untuk itu seorang staf deposit harus memiliki pengetahuan tentang (a) pentingnya pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak, termasuk juga (b) dasar pembentukan undang-undang tersebut, dan terutama sekali adalah (c) pendapat dan citra yang diberikan oleh masyarakat yang terkenai kewajiban ini terhadap undangundang, atau bisa juga dirumuskan dalam pertanyaan seperti ini: - Apa pentingnya penghimpunan Koleksi Deposit? - Apa pentingnya bagi pembuat/ pencipta karya/ penerbit? - Apa pendapat dan citra publik pada kewajiban ini? Dengan pengetahuan ini barulah strategi komunikasi dapat dipilih dan digunakan. Pengetahuan tentang pentingnya penghimpunan koleksi bagi masyarakat dan bagi pembuat/ pencipta karya rekam dan penerbit ini juga kemudian harus menjadi pengetahuan para wajib serah simpan.

3. Strategi Komunikasi Efektif Tujuan utama digunakannya strategi komunikasi adalah terciptanya komunikasi efektif yaitu yang mampu melahirkan efek dari komunikasi yaitu (1) perubahan pendapat (2) perubahan sikap dan (3) perubahan perilaku para wajib serah simpan terhadap UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak,. Dalam hal ini komunikasi yang dilakukan oleh staf deposit diharapkan menghasilkan perubahan berupa: (1) wajib serah simpan berpendapat bahwa undang-undang ini adalah untuk kepentingan umum, (2) wajib serah simpan setuju dan mendukung undang-undang. (3) wajib serah simpan menjalankan semua aturan yang termuat dalam undang-undang. Jadi efektivitas komunikasi tidak diukur hanya dari pengetahuan tentang undangundang yang dimiliki oleh wajib serah simpan, tetapi terutama adalah pada terjadinya perubahan dalam diri mereka untuk mendorong mereka melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang. Komponen Utama Komunikasi Pada prinsipnya terdapat 4 (empat) komponen utama komunikasi yaitu communicator (penyampai pesan), message (pesan), channel (saluran/ media), communicatee (penerima pesan). Berikut adalah penjelasan tiap komponen. 1. Communicator Seorang staf deposit yang berperan sebagai komunikator harus memenuhi beberapa kualifikasi: a. memiliki pengetahuan yang sangat cukup tentang undang-undang yang akan disosialisasikan, b. memiliki sikap positif terhadap undang-undang c. memiliki kecakapan berbicara (memilih kata dan lambang) d. memiliki kepedulian dan penilaian positif terhadap para wajib serah simpan sebagai sasaran komunikasi
e. memiliki kemampuan mengatur penampilan yang sesuai dengan konteks komunikasi (waktu, tempat dan suasana). 2. Message Undang-undang yang akan disosialisasikan harus dikemas (bukan diubah atau diganti isinya) sehingga mudah ditangkap dan dimengerti oleh penerima, seperti apa yang disampaikan oleh ahli komunikasi:
Principals of effective communication: When communicating, the one thing you should ask yourself is 'Can this message or instruction be easily understood by the person receiving it?' Can you be sure that those receiving your message actually understand what you are saying? ( Prinsip-prinsip komunikasi efektif: ketika berkomunikasi, satu hal yang harus ditanyakan pada diri sendiri adalah ‘Dapatkah pesan atau instruksi ini dengan mudah dimengerti oleh orang yang menerimanya? Yakinkah anda bahwa orang yang menerima pesan itu benar-benar mengerti apa yang anda sampaikan?)
Jadi, sebelum pesan disampaikan, komunikator harus yakin benar bahwa apa yang disampaikannya akan dapat dengan mudah dan jelas dimengerti. Dia juga harus mengetahui apa yang paling diinginkan didengar oleh wajib serah simpan (aturan, cara dan sanksi, misalnya). Untuk itu jika kalimat dan istilah dalam undang-undang diperkirakan masih terlalu sulit dimengerti atau ditafsirkan berbeda dari yang sebenarnya, staf deposit sebagai komunikator harus membuat sebuah petunjuk atau penafsiran mengenai undang-undang tersebut sesuai dengan bahasa atau istilah yang umum dan populer digunakan oleh mereka yang menjadi wajib serah simpan. Channel (Saluran/ Media Komunikasi) Setelah dilakukan pemilihan istilah / penjelasan undang-undang, komponen yang dipilih berikutnya adalah media/ saluran (media/ channel) komunikasi. Penggunaan media dimaksudkan agar pesan dapat tersampaikan kepada wajib serah simpan yang tidak terjangkau dengan komunikasi tatap muka, dan agar pesan dapat terekam/ tersimpan untuk diingat. Terdapat banyak sekali media yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan yang dikelompokkan ke dalam dua besar yaitu media cetak (printed media) dan media elektronik (electronic media). Kedua kelompok media ini dapat digunakan sebagai media komunikasi antar persona (surat, telp, e-mail), komunikasi kelompok (papan pengumuman, bulletin board, millis, teleconference), atau komunikasi massa (majalah, koran, TV, radio, website). Pemilihan media ditentukan oleh beberapa pertimbangan seperti: - Berapa besar jumlah sasaran pesan? - Berapa jauh jarak sasaran pesan? - Seberapa rinci pesan yang dapat diterima sasaran pesan? - Berapa banyak kepemilikan media oleh sasaran pesan? - Seberapa cepat pesan harus sampai kepada sasaran pesan? - (terakhir) berapa biaya yang tersedia? Pemilihan pesan harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena kekeliruan pemilihan bisa berakibat media kehilangan manfaatnya, atau bahkan bisa membuat kekeliruan penafsiran/ pemaknaan dari pesan awalnya. 4. Communicatee/ komunikan (penerima pesan) Walaupun disebutkan sebagai komponen terakhir, tetapi sebenarnya para wajib serah simpan sebagai komunikan adalah komponen yang menjadi perhatian utama sebelum pesan dan media dipilih dan digunakan. Maka komunikator berupaya untuk

4.mendapat deskripsi yang lengkap tentang komunikan melalui beberapa tehnik, mulai dari penelitian khusus, observasi dan wawancara. Dari tehnik ini maka akan diperoleh deskripsi utama tentang komunikan, yaitu: • • •
Demografis (usia, jenis kelamin, pendidikan, sosial ekonomi) Psikografis (gaya hidup, sifat pribadi, kesukaan, tempat nongkrong) Geografis (lokasi tinggal/ kantor, mobilitas kerja) Kepemilikan dan penguasaan media komunikasi
Dengan bekal deskripsi ini maka dapat dipilih komunikator, pesan dan media yang cocok. Sebagai contoh, jika komunikan adalah seorang pimpinan perusahaan/ lembaga, maka komunikator yang harus berbicara adalah orang yang berkedudukan sama, yaitu kepala lembaga deposit, bukan “anak buah”nya. Kemudian jka komunikan terbiasa dengan media modern (iPod, Internet, teleconference), maka gunakan media sejenis agar mereka berminat mengkasesnya. Sebaliknya apabila komunikan terbiasa menerima pesan dalam bentuk formal (surat, edaran, radiogram) sampaikanlah pesan dalam format itu. Begitu juga jika komunikan berlokasi di luar jangkauan, maka harus digunakan media yang mampu menjangkau, baik cetak maupun elektronik (dengan bantuan satelit!). Seorang komunikator juga harus mampu mengikuti (kalau perlu belajar dulu) gaya komunikasi komunikan, baik kata, istilah, sampai tempat berbicara. Pada intinya komunikatorlah yang harus menyesuaikan diri mengikuti karakteristik komunikan, bukan sebaliknya. 4. Metode Komunikasi Secara umum seseorang mengikuti keinginan komunikator (berubah pendapat, sikap dan perilaku) dalam tiga bentuk: mengerti, suka dan takut. Artinya bahwa orang mengikuti keinginan komunikator karena dia mengerti bahwa pesan itu penting dan berguna. Pengertian ini lahir dari kecukupan dan kelengkapan informasi yang diterima. Keinginan mengikuti pesan bisa juga lahir karena komunikan merasa suka. Rasa takut akan ancaman jika tidak mengikuti pesan bisa mendorong komunikan terpaksa mengikuti pesan tersebut. Untuk membuat komunikan mengikuti keinginan komunikator terdapat tiga metode komunikasi yang dapat digunakan yaitu metode informatif, metode persuasif dan metode koersif. Komunikator dapat memilih salah satu metode ini atau menggunakan semuanya secara berurutan. a. Metode informatif: komunikator memberikan penyadaran kepada komunikan dengan memberikan informasi yang sangat lengkap. Contohnya pihak deposit menyampaikan informasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan UU Serah Simpan sehingga wajib serah simpan memiliki pengertian yang tinggi dan terdorong untuk melakukan kewajibannya. b. Metode persuasif: komunikator menyampaikan pujian dan bujukan kepada komunikan agar mereka tertarik untuk mengikuti kehendak komunikator. Contohnya: “Menyerahkan karya rekam kepada negara adalah perbuatan mulia.”, atau “Hanya yang cerdas dan mengerti akan kepentingan bangsa yang akan menyerahkan karya rekam.”, atau “Bangsa Indonesia berterima kasih atas karya yang anda serahkan kepada negara.”, “Tuhan hanya mencintai mereka yang melakukan kewajibannya.”, dan masih banyak lagi. c. Metode koersif: Komunikator menyampaikan pesan berisi ancaman atau akibat menakutkan jika komunikan tidak mengikuti apayang disampaikan oleh komunikator. Contoh: “Kelalaian menyerahkan karya cetak menghancurkan sebuah generasi.”, atau “Ketika karya cetak tak diserahkan adalah ketika sebuah bekal kecerdasan
dimusnahkan”. Banyak sekali ancaman yang yang dapat diberikan kepada mereka yang melanggar kewajibannya. Metode persuasif digunakan jika informasi yang lengkap belum juga mampu mandorong wajib serah simpan untuk melaksanakan kewajibannya. Jika wajib serah simpan tidak tergerak untuk bertindak setelah dibujuk dengan pesan-pesan menarik dan menyenangkan, maka pihak deposit bisa menggunakan pesan ancaman (yang sebaiknya terbukti!) terhadap wajib serah simpan. Ketiga metode ini tidak dapat dilakukan satu kali tetapi harus dengan frekuensi dan intensitas yang tinggi agar para wajib serah simpan mampu mengingat dan terbiasa dengan UU Serah Simpan Karya Rekam (dalam bidang promosi disebut positioning).

5. Faktor Kebanggan dan Keuntungan Di samping ketiga metode komunikasi, ada satu hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa para wajib serah simpan harus memiliki kebanggaan tersendiri menjadi seorang wajib serah simpan. Kemudian juga sorang wajib serah simpan harus melihat bahwa apa yang dilakukannya mendapat balasan yang menguntungkan walaupun bukan keuntungan finansial. Kebanggaan dan keuntungan ini nantinya akan selalu menjadi dasar pendorong bagi dia untuk selalu berusaha menjalankan kewajibannya menyerahkan karya rekam. Untuk itu harus dibuat sebuah kondisi yang menumbuhkan kebanggaan dan kondisi yang menguntungkan. Untuk menumbukan kebanggaan wajib serah simpan, pihak deposit bisa membentuk sebuah wadah atau komunitas wajib serah simpan yang secara tidak langsung menumbuhkan eksklusivitas dari sebuah kelompok yang bernilai istimewa. Kebanggaan akan semakin besar jika komunitas ini memiliki tagline (simbol/ motto/ semboyan) yang mewakili karakter komunitas, misalnya: “Peduli Kecerdasan Bangsa”, atau “We Reserve for the Best Generation”, atau “Create, Store, Educate”. Pihak deposit perlu juga memberikan balasan atas ‘kebaikan’ para wajib serah simpan yang telah menjalankan kewajibannya dengan secara reguler mengumumkan (di media umum dan/ media massa) nama-nama wajib serah simpan yang dalam tahun ini telah menyerahkan karya rekamnya. Dengan demikian wajib serah simpan melihat bahwa ada manfaat melaksanakan kewajiban tersebut, terutama sebagai sebuah promosi ‘gratis’ yang dilakukan oleh sebuah lembaga yang dipercaya oleh masyarakat. Tujuan utama dari penciptaan kebanggaan dan keuntungan adalah untuk menunjukkan kepada wajib serah simpan bahwa pemerintah, dalam hal ini adalah bidang deposit, peduli dan berterima kasih atas kesadaran warga wajib serah simpan untuk menjalankan semua kewajibannya sesuai undang-undang maupun Peraturan Pemerintah. Catatan: Komunikasi yang disampaikan kepada para wajib serah simpan harus dilakukan oleh semua komponen dari staf Bidang Deposit, Bapusda, Perpustakaan Nasional dan pemerintah. Kerjasama ini adalah agar semua informasi yang tersampaikan kepada wajib serah simpan memiliki konsitensi dan kesatu suaraan, dan tidak membingungkan mereka yang menerima pesan. Dengan konsistensi dan kebersamaan, diharapkan pelaksanaan UU Serah Simpan Karya Rekam ini akan mendapatkan dukungan dari wajib serah simpan dan pada akhirnya karya rekam seluruh hasil bangsa Indonesia dari masa lalu dan kini akan dapat dijadikan sumber pengetahuan bagi generasi penerus bangsa. -------------------------------------------------
»»  READMORE...

SUMBER-SUMBER DAKWAH

Efistemologi Dakwah 



A. Pengertian Epistimologi Dakwah
Secara umum, epistimologi dakwah adalah cabang filsafat yang membicarakan megenai hakikat ilmu, ilmu sebagai proses adalah usaha pemikiran yang sistematis dan metodik untuk menentukan kebenaran yang terdapat pada suatu ilmu. Pernyataan mengenai apakah objek kajian ilmu itu, dan seberapa jauh tingkat kebenaran yang dapat dipakai dalam kajian ilmu. Secara keilmuan epistemology mempunyai kedudukan yang sesungguhnya jauh lebih mendasar yakni menurut landasan. Batas-batas dan basis kesohihan pengetahuan dan akrnya sampai dengan melewati dimensi fisiknya sebagai cabang dalam filsafat epistemologi secara khusus membahas tentang ilmu pengetahuan.[1]
Untuk mendapatkan pengertian epistimologi dakwah terlebih dahulu kita lihat pada pengertian filsafat dakwah, yang dapat diartikan dari dua arti, pertama filsafat dakwah adalah filsafat tentang dakwah. Dalam hal ini dakwah menjadi bahan kajian dan menempatkan filsafat sebagai bahan titik tolak befikir. Dalam hal ini, asfek filsafat yang di tonjolkan bukan dakwahnya. Kedua filasafat dakwah adalah pengkajian secara subtansial dimana dakwah menjadi titik pusat dan dakwah menjadi pusat dan kajian epistimologinya sebagai bahan kajian yang diwaranai oleh nilai-nilai dakwah. Dengan demikian epistimologi dakwah adalah usaha seseorang untuk menelaah masala-masalah objetipitas, metodologi, sumber, serta validitas pengetahuan secara mendalam dengan menggunakan dakwah sebagai titik tolak berfikir[2].
B. landasan Epistemologi dakwah
            Epistemology adalah pengetahuan tentang pengetahuan yang merupakan hasil tahu seseorang terhadap sesuatu, jika itu berhubungan dengan dakwah maka menjadi pengetahuan dakwah.pengetahuan dakwah adalah hasil tahu manusia tentang dakwah melalui proses-proses dari sumber yang ada.
            Sebelum kita membahas landasan epistemologis dakwah, kita dapat melidhat berapa banyak dari ilmuan muslim yang juga menggunakan landasan pengetahuan yang bersumber pada islam. Semua sependapat bahwa sumber pengetahuan adalah Allah. Hal ini dinyatakan secara jelas dalam Al-qur’an surat Al.Kahfi ayat 109 di tegaskan:

 
Artinya: Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)".

                Dengan ungkapan berbeda, al-qur’an menyatakan dalam bentuk cerita, pada saat awal penciptaan manusia, yaitu adam. Allah  mengajarkan kepada adam sesuatu yang tidak di ketahui adam. Kemudian dikatakan allah sebagi sumber ilmu pengetahuan adalah dengan diwahyukannya (al-quran dan hadits), dan pengetahuan empiris (yang tidak diwahyukan) yang di dapat dari pengamatan dan penelitian terhadap penomena alam. Kemudian landasan lain yang perlu dipertimbangkan adalah teoritis, yaitu hasil karya manusia yang khusus mengkaji dakwah. Berangkat dari penjelasan diatas, dalam pengembangan dakwah perlu kiranya di pertegas tentang epistemology dakwah secara keilmuan. dalam hal ini berkaitan dengan landasa.leh karean itu teori kebenarannya adalah kebenaran ilmu dan bukan kebenaran agama, kebenaran itu diuji sejauuh man  keabsahan suatu pengetahuan itu,dan ini memerlukan pembuktian. Karana hal ini adalah bagian yang pundamental untuk membangun dan mengembangkan dakwah islam agar lebih bersistem. Agar dapat diketahui makna dakwah itu, lalu panggilannya kemana, dan untuk apa.?Yang menjadi batasan tegas keilmuan dakwah adalah dakwah sebagai ilmu, karena yang dibahas kajian wilaya epistimologinya.  Para penulis biasanya berdasarkan al-qur’an dan hadits yang dianalisis menurut kerangka dakwah, akhirnya dapat di simpulkan landasan epistemologi dakwah ada tiga, yaitu sumber normatif (al-qur’an dan hadits), suber emiris (kenyataan dakwah), sumber teoritis (hasil karya penulis tentang dakwah)[3].

C. Metodologi Dakwah
Setelah mengetahui sumber pengetahuan dari suatu ilmu, langkah selanjutnya yang harus diperhatikan adalah bagai mana cara menggali pengetahuan yang sumbernya sudah diketahui, yaitu dengan prosedur yang menyangkut tindakan-tindakan, pikiran teknik dan tata langkah untuk mendapatkan pengeetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yang telah ada. Pada dasarnya, falam metode ilmiah tidak ada urutan atau aturan yang pasti untuk disebut sebagi metode ilmiah. Secara umum metode ilmiah dapat dilihat dari sejarah perkembangan ilmu. Sebuah metode berkaitan erat dengan sumber pengetahuan yang ada. Hubungan dengan dakwah berdasarkan sumber-sumber pengetahuan dakwah tersebut. Ada metode pendekatan dalam ilmu dakwah yakni: pendekatan normative, pendekatan empiris dan pendekatan filosofis[4].
Dari segi bahasa metode berasal dari dua kata yaitu, “meta” (Melalui) dan “hados” (Jalan Atau Cara). Dengan demikian dapat kita artikan bahwa metode dakwah adalah cara atau jalan yang harus di lalui untuk menggapai suatu tujuan. Menurut pendapat para ahli, Syekh Ali Mahfudz dia menyatakan Dakwah adalah mengajak manusia untuk mengerjakan kebaiakan dan mengikuti petujuk, menyuruh mereka berbuat baik dan melarang mereka mengerjakan perbuatan jelek  agar mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Dari pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan  bahwa metode dakwah adalah cara-cara tertentu yang di lakukan oleh seorang da’i (komunikator) kepada mad’u  untuk mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah dan kasih sayang.[5]. Di bawah ini ada beberapa metodologi dakwah :
        1. Metode Ceramah (retorika dakwah).
            Ceramah adalah suatu teknik atau metode dakwah yang banyak di warnai oleh ciri karakteristik bicara seorang da’I pada suatu aktipitas dakwah. Ceramah dapat pula bersipat propaganda, kampanye, berpidato, khidbah, sambutan, mengajar dan sebagainya. Istilah ceramah dalam akhir-akhir ini sedang ramainya di pergunakan oleh instansi pemerintah ataupun swasta, baik melalui radio, televiisi, maupun ceramah secara langsung. [6]
  1.  Kelebihan  Metode Dakwah
Metode ceramah memiliki beberapa keistimewahan atau kelebihan  antara lain:
    1. Dalam waktu yang relative singkat dapat di sampaikan banyak bahan.
    2. Memungkinkan da’I menggunakan pengalamannya , keistimewahannay dan kebijakannya sehingga mad’u mudah menerima ajaran yang di sam paikannya.
    3. Da’I lebih mudah mengusai seluruh mad’u.
    4. Bila di berikan dengan baik, dapat memberi stimulasi kepada mad’u untuk mempelajari yang di sampaikan
    5. Dapat meningkatkan status da’i.
    6. Metode ceramah ini lebih plesibel, artinya mudah di sesuaikan dengan sikon serta waktu yang tersedia, jika waktu singkat bahan dapat di singkat dan jika waktu panjang dapat di sampaikan bahan sebanyak-banyaknya.
  1. Kekurangan Metode Dakwah
Metode cwramah  selain memiliki beberapa kelebihan juga memiliki kekurangan atau kelemahan antara lain:
    1. da’I sukar memahami mad’u terhadap bahan-bahan yang di sampaikannya.
    2. Metode ceramah hanya bersipat komunikasi satu arah.
    3. Suakr menjajaki pola fakir mad’u dan pusat perhatiannya.
    4. Da’I lebih cenderung bersifat otoriter

2. Metode Tanya-Jawab       
            Metode Tanya jawab adalah penyampaian materi dakwah dengan cara mendorong sasarannya untuk menyatakan sesuatu masalah yang di rasa belum di mengerti dan da’I sebagai penjawabnya. Metode ini dimaksudkan untuk melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Sebab dengan bertanya orang berarti ingin mengetahuai lebih dalam dan mengamalkannya.
a. Kelebihan Metode Tanya Jawab
      Metode Tanya jawab juga memiliki kelebihan. Diantara kelebihan metode ini adalah
a.       Tanya jawab bias di jelaskan seperti Radio, Televisidan sebagainya.
b.      Dapat di jadikan komunikasi dua arah
c.       Bila ranya jawab sebagai selingan ceramah,maka audien dapat hidup atau aktif.
d.      Timnilnya perbedaan pendapat  terjawab atau didiskusikan di porum tersebut.
e.       Mendorong audien lebih  aktif dan bersungguh-sungguh memperhatikan.
f.       Da’I dapat mengetahui dengan mudah pengetahuan dan pengalaman sipenanya.
g.      Menaikan gengsi da’I jika pertanyaan dapat terjawab semuanya.
  1. Kekurangan Metode Tanya Jawab
Di antara kelebihan metode Tanya jawab ini juga ada kekurangannya. Kekurangan metode Tanya jawab ini adalah
a.       Bila terjadi perbedaan pendapat antara da’I dan mad’u maka membutuhkan waktu yang cukup lama dalam penyelesaiannya.
b.      Bila jawaban da’I kurang mengeda pada yang  di tanyakan penanya dapat menduga yang bukan-bukan kepda da’i.
c.       Agak sulit merangkum seluruh isi dari ceramah.

      3. Metode Debat (mujadalah)
Mujadalah sinonim dari istilah dakwah, dapat juga sebagai salah satu metode dakwah. Debat sebagai metode dakwah pada dasarnya mencari kemenangan, dalam arti lebih menunjukan kebeneran dan kehebatan islam. Dengan katalain debat adalah mempertahankan pendapat agar pendapatnya itu diakui kebenarannya oleh orang lain.
            Dengan demikian debat efektif di lakukan sebagai metode dakwah kepada orang-orang yang membantah akan kebenaran islam. Sedangkan objek dakwah masih kurang percaya atau mantap terhadap kebenaran islam, di rasa kurang efektif bila menggunakan metode debat ini sebagai metode dakwahnya.apalagi sesame muslim yang hany berbeda pendapat, sangat tercela bila berhobi debat dengan temannya.
Keutamaan metode debat adalah terletak pada kemenangannya dalam mempertahankan benteng islam. Bila menang debat, di mungkinkan mereka mengakui kebenaran islam dan mereka masuk islam. namun sebaliknya, metode debat sangat membahayakn  bila mengalami kekalahan dalam perdebatannya.
        4. Percakapan Antar Pribadi (Percakapan Bebas)
Percakapan antar pribadi atau individu adalah percakan bebas antara seorang da’I dengan individu-individu sebagai sasaran dakwahnya. Pecakapan pribadi bertujuan menggunakan kesempatan yang baik di dalam percakapan untuk aktivitas dakwah.
Biasanya yang di sebut ngobrol para subjeknya tak membatasi permasalahan yang di bicarakan. Oleh karna itu seorang da’I hendaknya dapat mengarahkan pembicaraannya kepada hal-hal yang baik memasukan ide-ide, dan mengajak mereka kejalan allah[7].
        5. Metode Demonstrasi
Berdakwah dengan memperlihatkan suatu contoh, baik berupa benda atau peristiwa,bias juga perbuatan dan sebagainyadapat di namakan seorang da’I menggunakan cara atau metode Demonstrasi. Artinya suatu metode dakwah , di mana seorang da’I memperlihatkan sesuatu atau mengadakan pementasan sesuatu dalam rangka mencapai tujuan dakwah yang ia inginkan
. Metode Demonstrasi di gunakan apabila tujuan dakwah mengharapkan para objeknya dapat mengerjakan atau mengamalkan suatu pekerjaan dengan betul. Dengan kata lain metode demonstrasi di gunakan bila masa ingin mengetahui tentang:
a.       Bagai mana cara mengerjakannya.
b.      Bagai mana contoh yang benar dan yang salah.
c.       Bagai mana proses atau langkah-langkah sesuatu ibadah.
Selain itu metode Demonstrasi di gunakan sang da’I bila diya bertujuan:                
·         Untuk menghindari verbalisme, artinya dengan demonstrasi di harabkan masa tidak terjadi kesalah pahaman atau menjadi bingung.
·         Untuk memudahkan berbagai penjelasan.
·         Untuk lebih menarik perhatian masa.[8]
a. Kelebihan Metode Demonstrasi
      Seperti metode-metode yang lain metode ini juga mempunyai kelemahan dan kekurangannya. Diantara kelebihan yang di milikinya adalah
a.       Metode ini memungkinkan masa dapat menghayati dengan penuh hati mengenai hal-hal baru yang menjadi stimulusnya.
b.      Lebih memusatkan perhatian masa kepada persoalan yang sedang di bahas.
c.        Mempunyai kesan yang awet dibandingkan dengan tanpa demonstrasi.
d.      Dimungkan mengurangi kesalah pahaman.
e.       Dapat mengurangi kesalahan dalam mengambil kesimpulan dari keseluruhan persoalan yang di bahas, sebab masa menghayati langsung terhadap persoalan yang di bahas.
b. Kelemahan Metode Demonstrasi
a.       Metode demostrasi memerlukan waktu persiapan yang banyak dan memerlukan banyak pemikiran.
b.      Tidak wajar bila media tidak di amati secara seksama.
c.       Tidak semua hal dapat di demonstrasikan .
d.      Kurang efektif menggunakan metode demonstrasi, bila media kurang memadai dengan kebutuhan atau tujuan.
e.       Memerlukan keahlian khusus bagi para subjek (da’i)
        6. Mengunjungi Rumah (silaturrahmi)
Metode dakwah ini juga efektif di terabkan dalam rangka mengembangkan maupun membina umat islam. metode dakwah ini sering di lakukan olehpara da’I agama lain, sebab bila di telaah metode ini memiliki kelebihan dan kekurangannya jga yang sama dengan metode-metode lainnya.
a. Kelebihan Metode Silaturahmi
      Di antara kelebihan metode ini adalah
a.       Metode ini pada hakekatnya menyambung silaturahmi dan dapat meningkatkan persaudaraan yang  erat.
b.      Silaturrahmi adalah kewajiban umat islam, maka sekaligus untuk menunaikan kewajiban.
c.       Mudah di laksanakan dan tidak butuh waktu yang begitu banyak.
b. Kelemahan Metode Silaturrahmi
      Di antara kelebihan-kelebihannya juga ada kelemahannya.
a.       Silaturrahmi tidak bagus di laksanakan ketika objek dakwah sibuk mencari nafkah atau urusan keluarga.

b.      Bila antara sabjek dan objek dakwah belum saling kenal dapat mengakibatkan objek dakwah terkejut dan tkut atas kehadiran da’I tersebut.
c.       Dapat di anggap islam sebagai propaganda ke rumah-rumah. Sehingga orang jadi sentiment dan menganggap islam kekurangan umat.

Dalam metode silaturrahmi ada dua cara pelaksanaannya, yaitu:
v  Atas Undangan Tuan Rumah. Cara ini biasanya tuan rumah sudah memeluk islam namun mereka berminat untuk memperdalam islam.
v  Atas Kehendak Da’i.  Biasanya metode ini dilakukan bila mana objek dakwah belum masuk islam. di ajak mereka  agar memeluk islam.
diantara itu seorang da’I harus memperhatikan factor berikut:
·         Tingkat usia
·         Tingkat pengetahuan
·         Status sosial dan ekonomi
·         Idiologi yang di anut
Sehingga dengan demikian factor tersebut dapat di rencanakan dalam berdakwah nanti. [9]

      7. Pendidikan dan Pengajaran Agama      
Pendidikan dan pengajaran agama dapat di jadikan di jadikan metode dakwah. Sebab dalam depenisi dakwah bahwa dakwah dapat di artikan dua sifat, yaitu bersifat pembinaan dan pengembangan.H akekat pengajaran agama adalah penanaman moral agam kepada anak-anak. Sedangkan pengajaran agama memberi pengetahuan agam kepada anak. Antara aktivitas pengajaran dan pendidikan agama, keduanya saling bekaitan. Pendidikan agama sebagai meetode dakwah pada dasarnya membina fitrah anak yang di bawa  sejak lahir, yaitu fitah agama yang mana jka tida di di didik di kawatirkan akan pudar.pendidikan merupakan cara yang di tempuh dalam mencapai tujuan dakwah[10].


[1] Mustansyir, Rizai, Munin, Filsafat Ilmu, Yokyakarta: Gramedia, 1986
[2] Suisyanto, Filsafat Dakwah, (yokyakarta: Teras, 2006) hal 69
[3] Suisyanto, Ibid,hal 74
[4] Suisyanto, Ibid,hal 76
[5] Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm 61
[6] Abdul kadir munsy,Metode Diskusi Dalam Dakwah, (Surabaya: AL-Ikhlas, 1981) hlm 144
[7] Abdul khadir munsy, Ibid, hlm 148
[8] Abdul khadir munsy, ibid, hlm 149
[9] Asmuni syukry, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam,(Surabaya: al-iklas, 1983), hlm 160-162
[10] Abdul khadir, op. cit, hlm 152
»»  READMORE...